Diantara sebab retaknya hubungan rumah tangga adalah tidak direalisasikannya adab-adab islami. Diantara adab islam dalam berbicara dan bertutur kata adalah berbicara seperlunya dan tidak mendayu-dayu dan dibuat-buat sehingga menjadi fitnah bagi lawan jenisnya.
Allah ta’ala berfirman:
“Maka janganlah kamu menundukkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al-Ahzab: 32).
Syekh As-Si’di menjelaskan:
“(Larangan ini) yaitu ketika berbicara dengan lelaki, atau ketika suara wanita tersebut bisa terdengar oleh lelaki. Sang wanita melembut-lembutkan suaranya, atau berbicara dengan intonasi yang indah yang menarik dan membuat ketagihan untuk didengar” (Tafsir As-Sa’di, hal. 663).
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al-Bukhari 5096, Muslim 2740).
Ibnu al-Jawzi rahimahullah berkata: Firman Allah Ta’ala: (maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara) yaitu: janganlah kamu berbicara dengan suara yang lembut, sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit, yaitu keburukan, akan berkeinginan.
Maknanya: Janganlah kamu berkata dengan ucapan yang bisa membuat orang munafik atau fasik menemukan jalan untuk memperoleh persetujuanmu.
Kata Imam Ibnu Katsir Rahimahullah Ta’ala bahwa maksudnya adalah seorang perempuan ketika berbicara dengan laki-laki asing yang bukan mahramnya dengan sebuah pembicaraan, maka pembicaraannya jangan sampai didalamnya ada tarkhim. Tarkhim adalah pembicaraan yang mana seorang wanita berbicara dengan suaminya penuh dengan kelembutan, penuh dengan kemanjaan, penuh dengan kasih sayang. Maka ini tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan berbicara dengan laki-laki yang bukan mahramnya.
Semoga kita senantiasa diberikan keistiqamahan dalam agama yang haq ini.
Wallahu a’lam bis showab